Plus-Minus Belajar di Luar Kelas
Hari Belajar di Luar Kelas ialah hari untuk merayakan serta menginspirasi bermain dan pembelajaran di luar kelas dengan memprioritaskan waktu bermain. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini mendukungnya. Bagaimana kelebihan dan kekurangannya? Jakarta –Kegiatan hari belajar di luar kelas ini dikoordinir oleh LSM Kerlip bekerja sama dengan Kemendikbud, Kemenag dan KPPA. Sejauh ini, relah terdaftar 2.168 sekolah/Madrasah/PAUD/SLB dari 18 Provinsi, dengan melibatkan siswa sebanyak 341.772 siswa. Sitti Hikmawatty selaku Komisioner KPAI Periode 2017 – 2022 menjelaskan, pembelajaran di luar kelas dapat meningkatkan kesehatan anak, juga melibatkan mereka dalam pembelajaran serta mendorong keterikatan anak dengan alam. “Bermain bukan hanya mengajarkan keterampilan penting dalam kehidupan, seperti daya tahan, kerja sama, dan kreativitas, tetapi juga merupakan hal yang pokok bagi anak untuk menikmati masa kecil mereka,” papar Sitty, dalam keterangan tertulisnya. Si...
Komentar
Posting Komentar